Sosialisasi Mekanisme dan Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024 di BPSIP Jambi
KOTA JAMBI - Dalam rangka mempersiapkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jambi menyelenggarakan Sosialisasi Mekanisme & Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Agrostandar BPSIP Jambi pada Rabu (9/10) dan dihadiri oleh Plh. Kepala BPSIP Jambi, Katimker Program dan Evaluasi, Koordinator Kepegawaian, serta seluruh PPNPN BPSIP Jambi.
Narasumber kegiatan ini adalah Kepala UPT BKN Jambi, Sumpena Adi Putra, S.Kom., M.Kom., yang memberikan pemaparan terkait proses seleksi. Plh. Kepala BPSIP Jambi, Dr. Desi Hernita, S.P., M.P., membuka acara dengan memberikan arahan agar seluruh PPNPN memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Di BPSIP Jambi, dari 30 orang PPNPN, sebanyak 28 orang akan mengikuti seleksi karena 2 orang belum memenuhi syarat masa kerja 2 tahun. Dalam sambutannya, Desi Hernita mengingatkan bahwa sosialisasi ini merupakan peluang penting untuk memahami mekanisme seleksi dengan lebih baik. Diharapkan setiap peserta dapat bertanya langsung jika ada hal yang belum dipahami, sehingga seluruh tahapan seleksi dapat diikuti dengan lancar. Subkoordinator Program dan Evaluasi, Desy Nofriati, S.P., M.Si., juga menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan dan usaha PPNPN dalam menghadapi seleksi. Strategi-strategi yang diberikan oleh narasumber perlu diperhatikan dengan baik untuk memaksimalkan peluang lulus seleksi.
Materi disampaikan oleh Sumpena Adi Putra, dimoderatori oleh Koordinator Kepegawaian Hermansyah Lubis, S.Sos. Sumpena menjelaskan dasar hukum dalam seleksi PPPK, antara lain UU No. 20 tahun 2023, PP No. 49 tahun 2018, PermenPANRB No. 6 Tahun 2024 serta Kepmen PANRB No.347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A.2024. Ia juga menjelaskan bahwa kebutuhan PPPK meliputi jabatan fungsional dan pelaksana, dengan urutan prioritas eks THK-II, kemudian pegawai yang sudah terdaftar dalam database BKN, dan pegawai yang aktif bekerja minimal 2 tahun terakhir. Dari 28 PPNPN BPSIP Jambi, 4 orang telah masuk dalam database tersebut. Sumpena juga menekankan bahwa pelamar yang lulus seleksi adalah mereka dengan peringkat terbaik dan pelamar yang telah melalui seluruh tahapan seleksi namun tidak memenuhi kebutuhan di unitnya bisa dipertimbangkan untuk PPPK paruh waktu atau penempatan di unit lain.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif dan dapat mempersiapkan diri secara optimal. Dengan demikian, kesempatan untuk lulus seleksi PPPK akan semakin terbuka lebar.